BAILOUT CENTURY JILID II

Posted by cupskadek.blogspot.com | Posted in | Posted on 03.08

Merujuk pada pembahasan sebelumnya, artikel ini adalah lanjutan dari perkembangan kasus Century. Artikel yang akan dipertarungkan dalam Djarum Black Blog Competition vol.2 ini, akan membahas tentang apa yang diperbincangkan dalam kasus Century dan pandangan awal dari tiap fraksi dari hasil temuan mereka tentang kesalahan dan penyimpangan di kasus Century.
Kasus Century dilatarbelakangi dari kecurigaan adanya penyimpangan aliran dana bailout Bank Century senilai Rp 6.7 triilun. Untuk itulah dibentuk pansus hak angket kasus Century untuk mengungkap penyimpangan yang terjadi dalam aliran dana tersebut.
Pembahasan yang dilakukan pansus pun membuahkan pandangan awal yang berbeda-berbeda, termasuk dari pihak koalisi. Di dalam sesi penyampaian pandangan awal, F-PD menegaskan tidak ada sesuatu yang salah dalam proses pengambilan kebijakan dan bailout Bank Century pada November 2008. Pandangan sebaliknya disampaikan F-PKS, F-PAN F-PKB dan F-Golkar , bahwa mereka menemukan ada yang salah dalam bailout senilai Rp 6,7 trilyun itu.


Fraksi PAN membuat kejutan dengan pandangannya tentang bailout Bank Century yang bertolak belakang dengan fraksi Partai Demokrat (FPD). Tetapi dinamika tersebut bukanlah sikap akhir sehingga segala kemungkinan masih terbuka. Dikutip dari detik.com, Ketua FPAN Asman Abnur mengatakan bahwa pandangan mengenai ada yang salah dengan proses bailout, murni berasal dari fraksi. Pandangan yang di luar dugaan banyak pihak tersebut bahkan tidak dibicarakan terlebih dahulu dengan jajaran DPP PAN. Itulah sebabnya pandangan dari FPAN ini belum sampai pada putusan akhir, melainkan merupakan bahan awal untuk menyelidiki kecurigaan adanya penyimpangan aliran dana Century selanjutnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah memastikan sikap bahwa yang paling bertanggung jawab dalam pengambilan kebijakan bailout Bank Century adalah Boediono dan Sri Mulyani. Karena itu Presiden tidak perlu dimintai keterangan oleh Pansus Angket Century.
Menurut wakil ketua pansus Century dari Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq mengatakan, pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal Bank Century adalah Boediono dan Sri Mulyani dengan porsi kesalahan 80 persen di Boediono dan 20 persen di Sri Mulyani.
Bagaimana dengan temuan fraksi partai oposisi ?
Jika kita lihat pandangan awal dari pihak koalisi yang seharusnya mendukung pemerintah malah berbeda pandangan, sudah dapat dipastikan bahwa pihak oposisi pun akan bertindak melawan. Seperti tertulis dalam artikel dari detik.com yang menyebutkan bahwa, Partai Gerindra jelas menolak bailout Century dengan semua proses yang mengikutinya. Gerindra berpandangan bailout Century tanpa dasar hukum.

Itulah yang pada akhirnya mendasari ketegangan yang selama ini terjadi di tubuh pansus. Di satu sisi, pihak koalisi yang berada di jalur pemerintah, justru menilai telah terjadi penyimpangan dalam kasus ini. Begitu pula dengan pihak oposisi yang ikut menyuarakan adanya kesalahan dalam kasus ini. Di sisi lain FPD berjuang sendiri untuk mempertahankan argumennya, bahwa kasus Century sah tanpa cacat hukum.

Contoh paling nyata adalah ketegangan antara ketua pansus dari FPDIP dan anggota pansus dari FPD. Bukankah mereka berunding untuk menghasilkan putusan terbaik bagi rakyat. Apa yang salah dengan sistim demokrasi kita, sampai-sampai wakil rakyat mempertontonkan hal-hal yang tidak layak untuk dicontohkan. Bolehlah kita berbeda pendapat, namun sampaikanlah secara sopan dan bijaksana, layak untuk dipublikasikan. Semua pendapat adalah benar selama itu bisa dibuktikan dengan hasil temuan, bukan karena emosi dan keyakinan semata.

Satu hal yang ingin saya garis bawahi dari kasus ini adalah, apapun hasil dari rapat pansus nantinya, adalah keputusan yang menguntungkan semua pihak, tak ada kongkalikong antara partai yang tergabung dalam pihak koalisi. Sebetulnya hal ini sudah benar, jika dilihat dari pandangan awal pihak koalisi yang menyebutkan, bahwa semua ini bukan persoalan berani atau tidak berhadapan dengan mitra koalisi. Melainkan sepenuhnya berdasar pada temuan yang didapat selama proses Pansus Century berlangsung dan karenanya tidak seharusnya diseret-seret ke masalah kebersamaan koalisi.

Sebagai rakyat biasa, kita hanya bisa berharap agar pansus konsisten. Jika aliran dana Century melanggar aturan, tindaklah sesuain dengan aturan hukum, Jika tidak, harus berani mengungkap fakta.

Kita tunggu kelanjutan bagaimana putusan akhir mengenai kasus bailout Century ini di artikel selanjutnya, Bailout Century Jilid III.

Comments (0)

Posting Komentar

Find Your Future Here